Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan3382 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5ixpyum5v.html
Artikel Terkait
Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
PendidikanSurvei terbaru yang dipublikasikan CNET pada 12 Mei 2026 menunjukkan hanya 13 persen pemilik smartphone yang tertarik mengganti perangkat mereka. Angka tersebut sedikit lebih tinggi untuk pengguna Apple iPhone....
Baca Selengkapnya9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
PendidikanEduRank 2026 menempatkan sejumlah universitas swasta di Yogyakarta dalam daftar kampus terbaik setelah menganalisis lebih dari 18 ribu publikasi akademik dengan total 69,7 ribu sitasi. EduRank merupakan lembaga pemeringkatan perguruan tinggi internasional yang menilai universitas berdasarkan performa akademik dan dampak globalnya....
Baca SelengkapnyaKekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
PendidikanIndonesia Youth Awakening Center (IYAC) menyoroti pola berulang dalam kasus kekerasan seksual di pesantren yang mencerminkan kegagalan pengawasan dan perlindungan. Priyo, perwakilan IYAC, menegaskan bahwa pesantren sejatinya adalah tempat pembentukan akhlak dan karakter bangsa, namun kekerasan seksual yang terus berulang tanpa pengawasan dan sistem perlindungan kuat mempertaruhkan masa depan korban dan marwah lembaga pendidikan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Thailand Open 2026: Jafar/Felisha Tersingkir, Thalita Kalahkan Intanon
- Video Gubernur BI soal Staf Menkeu Purbaya Dibantah Kemenkeu
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
Artikel Terbaru
Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
Tautan Sahabat
- Putin dan Xi Jinping Bertemu di Beijing
- Trump Tolak Proposal Damai AS-Iran, Sebut Dokumen Sampah
- Aktivis Sumud Flotilla Berpelukan Usai Diculik Kapal Israel
- Dubes Kuba Paparkan Dampak Tekanan AS ke Megawati
- Kapal Perang Termahal AS Tinggalkan Konflik Iran
- Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump
- Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
- Global Sumud Nusantara dan Flotilla Ditangkap Israel
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
- Tersangka Penembakan Trump Mengaku Tidak Bersalah