Lokasi: Hikmah >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Hikmah94 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Carrick Dekati Status Manajer Tetap MU Usai Bawa ke UCL

    Hikmah

    Michael Carrick resmi direkomendasikan sebagai pelatih tetap Manchester United setelah performa impresifnya sejak menjabat sebagai pelatih sementara pada 13 Januari 2026. The Athletic melaporkan bahwa keputusan ini akan diajukan dalam rapat eksekutif klub, meski persetujuan akhir masih menunggu keputusan pemilik INEOS, Sir Jim Ratcliffe....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif

    Hikmah

    Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri menegaskan pengembangan smart city di Indonesia harus disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan, serta potensi masing-masing daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Adwil, Safrizal ZA, yang diwakili oleh Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Dr....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kemendiktisaintek Tangani Langsung Kasus Kekerasan Seksual Rektor

    Hikmah

    Beny menyatakan penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan rektor atau jajaran pimpinan perguruan tinggi menjadi domain Kementerian. "Kalau pelakunya adalah rektor atau pimpinan tertinggi perguruan tinggi, maka akan ditangani oleh kementerian," kata Beny dalam acara Ngopi Bareng di Kantor....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya