Lokasi: Properti >>

Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026

Properti326 Dilihat

RingkasanPendaftaran dibuka mulai 18 Mei 2026 pukul 10. 00 WIB hingga 21 Juni 2026 pukul 17....

Unair Buka Jalur Mandiri Ujian Tulis dan Kemitraan 2026

Pendaftaran dibuka mulai 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga 21 Juni 2026 pukul 17.00 WIB secara daring melalui laman resmi. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online dengan materi tes terdiri dari Tes Potensi Akademik (TPA) dan Persyaratan Khusus Mandiri Kemitraan.

Peserta hanya diperbolehkan memilih salah satu jalur pendaftaran dengan catatan penting. Persyaratan umum bagi seluruh pendaftar berlaku untuk semua strata penerimaan dalam negeri. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, setiap calon peserta diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online.

Akun pendaftaran berfungsi sebagai akses utama untuk masuk dan menyelesaikan proses pendaftaran. Calon peserta harus memastikan data yang diisi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga penyelenggara. Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui jalur yang telah dipilih tanpa adanya perubahan setelah proses pengisian dimulai.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Madura 21 Mei 2026: Hujan Ringan

    Properti

    BMKG memprediksi cuaca di Pulau Madura, Jawa Timur pada Kamis (21/5/2026) didominasi kondisi Cerah-Cerah Berawan di sebagian kecamatan. Kondisi ini merata terjadi di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur

    Properti

    Polisi menangkap pelaku berinisial M setelah ia melakukan aksi pencurian dengan merusak akses masuk kontrakan saat korban sedang tertidur lelap. “Pelaku masuk ke kontrakan dengan cara mencokel pintu dan mengambil barang berharga,” ujar pihak kepolisian....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Properti

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Properti

    Baca Selengkapnya