Lokasi: Hikmah >>

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Hikmah3478 Dilihat

RingkasanPenerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026....

Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP

Penerimaan murid baru diatur dalam Keputusan Wali jika daya tampung pada jalur tahap pertama tidak terpenuhi, maka sisa daya tampung dilimpahkan ke tahap kedua yaitu jalur domisili. Proses pendaftaran dibuka secara online melalui laman Simak jadwal resmi SPMB Kota Bekasi 2026. Kuota Jalur Prestasi sebesar 25 persen dari daya tampung Satuan Pendidikan.

Informasi lebih lanjut mengenai SPMB Kota Bekasi 2026 dapat dilihat melalui laman resmi yang disediakan. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan calon peserta didik baru. Jalur domisili menjadi opsi kedua jika kuota pada jalur pertama belum terpenuhi.

Pastikan Anda memantau jadwal resmi agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026. Keputusan Wali menjadi dasar utama dalam pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ini. Kuota 25 persen untuk Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi.

Tags:

Artikel Terkait

  • AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau

    Hikmah

    AHY menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Agung dalam sambutannya, menilai perjalanan politik dari bawah hingga menjadi Ketua DPD Demokrat Riau dan Wali Kota Pekanbaru sebagai bukti kepercayaan masyarakat dan partai. "Jika hari ini Bung Agung kembali didaulat menjadi Ketua DPD Demokrat Riau, saya tentu senang....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel

    Hikmah

    LPSK mendesak Polres Jakarta Selatan untuk tidak menindaklanjuti laporan balik yang diajukan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT). Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menuturkan kronologi yang disampaikan korban, bahwa korban dianiaya dengan cara dipukul, dicekik, hingga dicakar....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Hikmah

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya