Lokasi: Kuliner >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Kuliner73626 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/55cbide2n.html
Artikel Terkait
5 Pemain Naturalisasi Timnas Incaran Piala Asia 2027
KulinerTimnas Indonesia membutuhkan amunisi baru untuk memperkuat kedalaman skuad demi bersaing dengan tiga tim kuat dan lolos ke babak fase gugur. Bocoran terbaru disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum Noor Korompot dan dikonfirmasi Ketua Umum PSSI Erick Thohir....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaJaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
KulinerBurhanuddin menyampaikan pernyataan itu saat menutup kegiatan Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (21/5/2026). "Tadi kita saksikan bersama, bagaimana terbukanya pelaksanaan ini....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaTAUD Curiga Kasus Andrie Yunus Dihentikan di Puspom TNI
KulinerPelimpahan kasus dari Polda Metro Jaya ke Puspom TNI dinilai dapat menghambat proses penegakan hukum. Hal ini disampaikan oleh anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Afif Abdul Qoyim, yang menyoroti hilangnya barang bukti sebagai dasar penyidikan....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- ART Tersangka Kasus Kematian Bocah Akibat Pengobatan Mistik
- Guru Besar IPB: Kawasan Hutan Wajib Dibuktikan Peta Tata Batas
- Jurnalis Rahendro Herubowo Disetrum dan Diinjak Tentara Israel
- Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
- Sule Bantah Tudingan Lempar Skrip ke Kru TV
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
Artikel Terbaru
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
Korupsi Desa Jadi Alarm Pembenahan Pengadaan Barang LKPP
Bahlil Puji Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Meski Viral
Anton Cabut Pernyataan Pelaku TNI Usai Anak Ditembak
Prabowo Panggil Mantan Pejabat Bahas Pengalaman Krisis
Tautan Sahabat
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- Balai Ternak Lampung Jadi Rujukan Riset dan Magang
- KPK Cecar Hilman Latief soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- Legislator Demokrat: Ekonomi Tumbuh, Rakyat Kecil Belum Rasakan
- Menhut Raja Juli Soroti Multilateralisme Lawan Krisis Iklim
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- DPR Desak Prabowo Lobi Trump soal 9 WNI Disandera