Lokasi: Berita >>

10 PTN Buka Jalur Mandiri 2026, Ini Cara Daftar

Berita32679 Dilihat

RingkasanJalur mandiri PTN merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan langsung oleh masing-masing perguruan tinggi. Setiap kampus memiliki mekanisme seleksi berbeda, mulai dari tes tertulis, penilaian prestasi akademik, skor UTBK, hingga jalur khusus berbasis bakat dan penghargaan tertentu....

10 PTN Buka Jalur Mandiri 2026,<strong></strong> Ini Cara Daftar

Jalur mandiri PTN merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang diselenggarakan langsung oleh masing-masing perguruan tinggi. Setiap kampus memiliki mekanisme seleksi berbeda, mulai dari tes tertulis, penilaian prestasi akademik, skor UTBK, hingga jalur khusus berbasis bakat dan penghargaan tertentu. Calon peserta perlu memahami syarat, jadwal, hingga alur pendaftarannya dengan cermat agar tidak terlewat informasi penting.

Saat ini, sejumlah universitas ternama di Indonesia seperti Universitas Airlangga, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, hingga Universitas Diponegoro telah membuka pendaftaran jalur mandiri. Beberapa di antaranya bahkan telah menyediakan ribuan kuota untuk program sarjana dan diploma di berbagai fakultas. Pendaftaran umumnya dilakukan secara online melalui laman resmi kampus dengan tahapan registrasi akun, pengisian data diri, pembayaran biaya seleksi, hingga unggah dokumen persyaratan.

Banyak calon mahasiswa sering kali terlambat mengetahui informasi penting seperti batas akhir pendaftaran, jadwal ujian, maupun syarat khusus tiap jalur seleksi. Kelalaian kecil seperti salah mengunggah dokumen atau tidak melakukan finalisasi data bisa menyebabkan peserta gagal mengikuti seleksi. Karena itu, penting bagi peserta untuk memantau informasi resmi dari masing-masing universitas dan memahami setiap tahapan pendaftaran dengan baik.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Berita

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut

    Berita

    Ridho Rhoma mengaku jarang berbincang secara mendalam atau deep talk dengan sang ayah, Rhoma Irama, karena kesibukan sang Raja Dangdut. Namun, setiap kali bertemu, obrolan yang terjadi selalu serius dan penuh makna....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi

    Berita

    Wardatina Mawa mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul, pada Februari 2026 setelah rumah tangga keduanya terancam kandas akibat dugaan perselingkuhan dengan seorang selebgram. Mawa, sapaan akrabnya, melaporkan Insanul ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dengan membawa bukti rekaman CCTV di rumah Inara yang ia kantongi....

    Berita

    Baca Selengkapnya