Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup55867 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/53ixk37lk.html
Artikel Terkait
Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
Gaya HidupPP PBVSI merilis daftar 16 pemain yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) guna berlaga di ajang internasional, termasuk Dawuda Alaihimassalam, Raihan Rizky Attorif, Putra Bagus, dan Fauzan Nibras. Beberapa posisi menjadi sorotan, seperti comeback Nizar Zulfikar dan Doni Haryono, serta kemunculan Dawuda Alaihimassalam sebagai pelapis Rivan Nurmulki....
Baca SelengkapnyaBiaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
Gaya HidupUniversitas Muhammadiyah Malang (UMM) menetapkan kebijakan baru terkait biaya studi untuk mahasiswa baru reguler/gelombang II tahun 2026. Sistem ini mencakup seluruh kebutuhan akademik dan layanan penunjang mahasiswa selama masa perkuliahan....
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Gaya HidupSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
Artikel Terbaru
Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
MA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
Tautan Sahabat
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
- Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
- Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
- Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Flores: Dominan Berawan, Potensi Hujan Hari Ini
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel