Lokasi: Gaya Hidup >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Gaya Hidup326 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/53gi28b5e.html
Artikel Terkait
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Gaya HidupIdgitaf dan Dere merilis single kolaborasi bertajuk "Setengah Langit" yang langsung menjadi favorit di media sosial. Lagu ini cepat menjadi latar konten galau, lipsync, dan video estetik yang menyentuh hati banyak pendengar....
Baca SelengkapnyaPelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
Gaya HidupPolisi berhasil meringkus RP (34) sebagai pelaku pembakaran yang terjadi sebulan lalu. Tim Resmob Polres mengungkap motif dendam pribadi di balik aksi nekat tersebut....
Baca SelengkapnyaCalon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
Gaya HidupPernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai. Usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Machika Luna Rilis 'Kupu Lucuku', Kisah Cinta Pertama
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
- AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
- Sindikat Pita Cukai Ilegal Jateng Dibongkar, 19 Ditangkap
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Hujan Ringan-Sedang di Arfak
Artikel Terbaru
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum
Tautan Sahabat
- iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
- Instagram Rombak Tampilan Aplikasi iPad Mirip iPhone
- WhatsApp Uji Tampilan Baru Kirim Foto Video di iPhone
- Apple TV Rekam Sejarah MLS dengan iPhone 17 Pro
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
- Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu