Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kesehatan74227 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5370fg3sr.html
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
KesehatanInsanul menyatakan siap menjalani proses hukum jika Mawa tidak kunjung mencabut laporan dugaan perselingkuhan di Polda Metro Jaya. "Ya dijalanin aja, saya sih santai aja," ucap Insanul dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (19/5/2026)....
Baca SelengkapnyaKetua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
KesehatanDesakan kepada Bank Indonesia (BI) untuk segera menstabilkan nilai tukar rupiah kembali mengemuka. Pelemahan rupiah yang terus berlanjut hingga menyentuh level Rp 17....
Baca SelengkapnyaRupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
KesehatanNilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah 114 poin ke level Rp17. 528 dari penutupan sebelumnya di Rp17....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- ParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
- RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
- Ditjen Imigrasi Usulkan Kantor Imigrasi di Toraja Utara
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
Artikel Terbaru
Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
Tautan Sahabat
- Jadwal SPMB Bekasi 2026 Dibuka 18 Mei untuk SD-SMP
- Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
- 50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 5 Semester 2
- Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi
- Prapendaftaran SPMB Jakarta 2026: Link Download Surat
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
- 50 Soal Peluang Matematika Kelas 8 & Kunci Jawaban
- Gap Year Buka Peluang Lebih Besar ke Kampus
- Gap Year Buka Peluang Lebih Luas ke Kampus
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 144-145