Lokasi: Bisnis >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi

Bisnis81 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan energi yang dihasilkan dari benda yang bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 171 Edisi Revisi

Energi bunyi merupakan energi yang dihasilkan dari benda yang bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Pada latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada dalam halaman tersebut. Sebagai catatan, sebelum melihat kunci jawaban, kunci buku pelajaran ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Siswa diminta memilih salah satu permasalahan yang ingin dicoba selesaikan, lalu mengikuti instruksi berikut.

Instruksi tersebut meliputi menemukan ide-ide atau sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah tersebut, menyalin tabel Amati-Pikirkan-Ingin Tahu di buku tugas, dan menuliskan hal yang ditemukan dan dipikirkan pada tabel tersebut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran

    Bisnis

    Seorang warga Kemantren Ngampilan, Kota Yogyakarta meninggal dunia setelah dianiaya oleh sekelompok orang tak dikenal di Jalan Magelang, Minggu (23/3/2025) dini hari. Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan korban telah dilarikan ke RS Panti Rapih namun dinyatakan meninggal dunia....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Pengamanan Parlemen Diperketat Jelang Kedatangan Prabowo

    Bisnis

    Personel gabungan TNI dan Polri melakukan pengamanan ketat jelang Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, pada Rabu (20/5/2026). Rapat Paripurna DPR diagendakan mulai pukul 10....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi

    Bisnis

    Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pengemudi taksi berinisial RRP sebagai tersangka setelah mobilnya tertemper KRL di perlintasan sebidang JPL 85 Jalan Ampera, Bekasi. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Gefri Agitia, menegaskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI pada 21 Mei 2026 bahwa insiden ini tidak terkait dengan tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di area stasiun yang menimbulkan korban jiwa....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya