Lokasi: Berita >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Berita1 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/52ruzrulo.html
Artikel Terkait
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
BeritaWuling Motors memulai penjualan SUV 7-penumpang di Indonesia setelah sukses membukukan total surat pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak 1. 000 unit....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMenkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BeritaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
BeritaPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas