Lokasi: Teknologi >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Teknologi2399 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/515dgh4wl.html
Artikel Terkait
Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
TeknologiAchmad Syahri, politikus Partai Gerindra, akan disidang Mahkamah Partai pada Jumat (15 Mei 2026) di DPP untuk menentukan sanksi atas aksinya bermain game dan merokok saat rapat. Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan sidang tersebut akan memutuskan jenis sanksi yang dijatuhkan....
Baca SelengkapnyaEmping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
TeknologiEli, seorang ibu rumah tangga di Jakarta, sukses menembus pasar internasional dengan mengirimkan produk olahan melinjo hingga ke Vancouver, Kanada dari dapur rumahnya. Perempuan yang akrab disapa Eli itu mengaku masih sulit percaya ketika melihat nama kota asing tersebut tertera di kardus-kardus pengiriman yang bertumpuk di meja produksinya....
Baca SelengkapnyaMultistrada Cabut PHK 103 Buruh Usai Mediasi
TeknologiPersoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 103 pekerja di PT Multistrada Arah Sarana akhirnya berhasil diselesaikan setelah pertemuan antara Presiden Direktur PT Multistrada Igor Zyemit dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea di Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Dalam pertemuan itu, pimpinan PT Multistrada menyatakan bersedia mencabut surat PHK dan mengapresiasi langkah cepat Desk Ketenagakerjaan Polri yang turut memfasilitasi penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
- Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
- GMFI Target Pendapatan Rp9,5 Triliun dan Laba Rp617,7 M di 2026
- Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
- Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Ibu Sunarsih Raih Sukses Katering Berkat Modal KUR BRI
DPR Desak Proyek Double Track Dipercepat Tanpa Tunggu KNKT
Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop
Pemerintah Kumpulkan Raksasa Sawit-Nikel Bahas Danantara
Tautan Sahabat
- Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
- Pertumbuhan Sekolah Tak Seimbang dengan Kualitas Berpikir
- Marinus Gea Minta Kanwil HAM Banten Lindungi Buruh
- 2 Polisi Heroik Selamatkan Balita Tenggelam di Lampung
- Waspada Hujan Petir di Pamekasan, Sabtu 23 Mei 2026
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Kronologi Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Dini Hari
- Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur