Lokasi: Berita >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Berita9 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/501e45036.html
Sebelumnya: BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Dokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
BeritaKelompok geriatri dengan usia di atas 60 tahun umumnya memiliki lebih dari satu penyakit kronis sehingga memerlukan penanganan khusus dalam pemberian obat diabetes. Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Internis) dr....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Terkendala Izin Presiden, Rayen Pono Kecewa
BeritaRayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya pada 23 April 2025 setelah pentolan grup band Dewa 19 itu memelesetkan marga Rayen yang seharusnya 'Pono' menjadi 'Porno'. Laporan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim itu diterima polisi, namun Rayen mengaku kasusnya masih mandek di penyidik....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKomisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
BeritaErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- Nicolas Cage Jadi Spider-Noir, Tayang 27 Mei 2026
- Film Baru Menguras Air Mata Tayang di Bioskop
- Ibunda Alyssa Daguise Cerita Dampingi Persalinan Normal
- Nikita Mirzani Kejang, Dokter Oky Ungkap Kondisi Sahabat
- Inara Rusli Doakan Perfexio Jadi Anak Soleh
Artikel Terbaru
PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
Fiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
Derby Romero Kenang Masa Kelam Kehilangan Sosok Ayah
Anrez Adelio Siap Tes DNA Usai Dilaporkan Kekerasan Seksual
Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
Tautan Sahabat
- Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Gas untuk Pupuk Nasional
- Panen Raya Jagung 21,1 Hektare di Kalbar Dukung Ketahanan Pangan
- Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Emping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- IHSG Melemah 52,1 Poin, Rupiah Menguat ke Rp17.653
- Gus Lilur Dorong Transformasi Rokok Ilegal dan KEK Tembakau Madura
- Ekonomi Tumbuh, Kesejahteraan Stagnan, Ancaman MIT Masih Nyata