Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah2982 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4sljfev8j.html
Artikel Terkait
Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
HikmahFestival Inkverse 2026 diproyeksikan menarik 2. 500 hingga 5....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
HikmahFakta mengejutkan terungkap dalam pemeriksaan saksi terbaru di mana para pejabat tingkat bawah di Kabupaten Kediri terpaksa merogoh kocek pribadi demi memenuhi target iuran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diinstruksikan oleh Bupati Syamsul Auliya Rachman. Delapan saksi yang seluruhnya bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan tersebut di antaranya adalah Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Budi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya
HikmahPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara diam-diam memeriksa dua saksi kunci yang diduga kuat mengetahui keterlibatan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kedua saksi diperiksa pada Senin (18/5/2026), yaitu eks Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Kemenhub era Budi Karya, Robby Kurniawan, serta mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA Kemenhub, Danto....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
- Menkum: Pendidikan Hak Warga Binaan, Sambo Raih S2
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
Artikel Terbaru
KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
Kuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak
Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
Tautan Sahabat
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- Dongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- Wamenkes Bantah Hoaks, Tegaskan Imunisasi Tidak Haram
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Indonesia Masuk Enam Besar Dunia Kasus Zero Dose Imunisasi
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap