Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan5291 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4rvxcc2hv.html
Artikel Terkait
Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
HiburanMegawati Hangestri Pertiwi mendapat sorotan tajam setelah bersikap 'pundung' dengan melewatkan momen pengalungan medali di ajang bergengsi tersebut. Sikap ini dinilai sebagai nilai negatif bagi pemain berusia 41 tahun itu, yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme di lapangan....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKiai Ponorogo Tersangka, Dicabuli 11 Santri Laki
HiburanPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial JYD ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri di Kabupaten Ponorogo. Polres Ponorogo menetapkan status tersangka setelah mengantongi dua alat bukti dan pengakuan korban serta pelaku....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
HiburanKorban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik pengobatan mistis oleh seorang pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, lalu pelaku menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik mistis yang justru berujung pada kematian korban....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
- Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
- Sertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
- Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
- Trump Spam 20 Konten AI Serang Musuh Termasuk Iran
- AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
Artikel Terbaru
Amna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
AHY Puji Kepemimpinan Agung Nugroho di Demokrat Riau
Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
Tautan Sahabat
- Terdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
- Lelang Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi Raup Ratusan Juta
- Wakapolri Dedi Prasetyo Pensiun, Alumni Akpol 1990
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- Ahli Nadiem Bantah Tak Independen di Sidang Korupsi Chromebook
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
- Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
- PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo