Lokasi: Teknologi >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Teknologi59555 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4qs07k7bc.html
Artikel Terkait
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
TeknologiFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
Baca SelengkapnyaIbu Ratu Sofya Tangis Minta Anak Pulang Usai 2 Tahun Kabur
TeknologiRatu Sofya kini berhadapan dengan masalah hukum setelah memutuskan keluar dari rumah dan meninggalkan keluarganya. Wanita berusia 22 tahun itu sebelumnya menjadi sorotan karena curahan hatinya yang lelah bekerja sejak kecil hingga dewasa, namun semua pemasukan diatur oleh orangtuanya....
Baca SelengkapnyaRatu Sofya Akui Tak Nyaman Adegan Panas 'Dosa'
TeknologiReza Aditya membantah pernyataan Ratu Sofya yang mengaku dipaksa menjalani adegan seksual dalam sebuah proyek film. Dalam podcast beberapa waktu lalu, Ratu Sofya mengaku tidak nyaman dengan adegan tersebut dan merasa ada unsur paksaan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
- Sarwendah Sindir Isu Pesugihan Gunung Kawi di Media Sosial
- Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
- Sinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026
- Jorge Jesus Kritik Wasit di Laga Al Nassr vs Damac
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya
Artikel Terbaru
Rekor Sir Alex Ferguson 41 Tahun di Skotlandia Tak Terkalahkan
Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil
Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
Kapal Jurnalis Indonesia Dicegat Israel, Chiki Fawzi Ceritakan Detik-Detik
Prakiraan Cuaca Flores: Dominan Berawan, Potensi Hujan Hari Ini
Brandon Salim Bahagia Arsenal Juara Premier League
Tautan Sahabat
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- BTN Salurkan KPR Hampir Rp3 Triliun Perkuat Ekosistem Perumahan
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
- Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
- Jasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
- RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
- Biaya Jual Mahal di Marketplace Keluhkan Pelaku UMKM