Lokasi: Kuliner >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Kuliner9195 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Bripka Arya Gugur Ditembak, Istri Kenang Sikap Romantisnya

    Kuliner

    Yovita perlahan menemukan jawaban atas harapan yang ia ucapkan sejak awal, meski kepergian suaminya tetap meninggalkan luka mendalam. "Nyawa harus dibayar dengan nyawa, cuma tetap walaupun pelaku meninggal dunia tak bisa mengembalikan suami saya lagi," ujar Yovita saat ditemui di rumahnya di Jalan Mata Intan, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Sabtu (16/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua

    Kuliner

    Pembangunan Jakarta tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga penguatan identitas budaya, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan penyediaan ruang publik yang inklusif dan berkelanjutan. Gubernur Pramono Anung menghidupkan kembali kawasan legendaris Blok M melalui program "Rasa Jakarta, Citra ASEAN" yang meliputi revitalisasi dan pembaruan citra kawasan sebagai ruang terintegrasi pusat belanja, hiburan, budaya, transportasi, dan aktivitas kreatif....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak

    Kuliner

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi warga pada tahun 2026. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya