Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel48148 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4ed47wprh.html
Artikel Terkait
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
TravelFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaWagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
TravelMaung Bandung hanya membutuhkan satu poin lagi untuk memastikan gelar juara Liga 1 musim ini sekaligus mencatatkan hattrick juara saat menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-34 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (23/5/2026). Euforia kemenangan diperkirakan berlanjut dengan agenda Konvoi Persib Juara yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (24/5/2026)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaTeller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M
TravelSeorang teller bank pelat merah di Nganjuk berinisial WDP ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurasan dana kas bank senilai Rp2 miliar. Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Rizky Raditya Eka Putra mengungkapkan WDP melakukan serangkaian transaksi setoran fiktif ke beberapa nomor rekening, termasuk rekening suaminya DAW....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
- Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
- 5 Spot Jogging Sore dan Kuliner Malam Hits di Solo
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
Artikel Terbaru
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
BMKG: Manokwari Berawan Tebal, Cuaca Papua Barat
Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak di Lantai Atas
Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
Jateng-Jatim Waspada Hujan Sangat Lebat Kamis 21 Mei 2026
Tautan Sahabat
- Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- PKS: Target Ekonomi 2027 Butuh Strategi Bukan Ambisi
- Jurnalis Tempo Bagikan Foto Misi Gaza Sebelum Ditangkap Israel
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa
- Kejati Jakarta Tahan 3 Tersangka Pemerasan Proyek PU
- Prabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka