Lokasi: Berita >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka
Berita99353 Dilihat
RingkasanDalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sdn-04-tegal-kabupaten-bogor-belajar-sambil-lesehan_20190730_164844.jpg)
Dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kunci jawaban PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 pada bagian Uji Kompetensi hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah.
Pada bagian C, siswa diminta memasangkan pernyataan di kotak sebelah kiri dengan pernyataan di kotak sebelah kanan. Siswa harus menuliskan nomor soal dan abjad jawaban pada kotak yang berada di tengah. Soal pertama menanyakan agar tidak mengganggu kesehatanmu, screen time sebaiknya bagaimana. Soal kedua menanyakan berlama-lama dengan screen time sambil makan kudapan akan mengurangi aktivitas fisikmu, hal ini akan berdampak pada apa. Soal ketiga menanyakan program makanan bergizi seimbang yang terdiri atas 1/3 karbohidrat, 1/3 sayuran, dan 1/3 lauk dan buah, program ini disebut dengan istilah apa. Soal keempat menanyakan jika temanmu pingsan dalam aktivitas olahraga di sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah apa.
Kunci jawaban ini hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah. Orang tua atau wali dapat mendampingi siswa dalam mengerjakan soal-soal Uji Kompetensi tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4cmrwrhli.html
Artikel Terkait
Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
BeritaMenteri Pertahanan Indonesia dan Menteri Pertahanan Jepang sepakat memperkuat kerja sama keamanan melalui skema baru transfer peralatan pertahanan. Kesepakatan ini muncul dalam pertemuan bilateral yang membahas langkah konkret menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
BeritaFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
BeritaFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo/Daniel Beber Kunci Juara Thailand Open 2026
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Artikel Terbaru
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
Tautan Sahabat
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
- Prabowo Berterima Kasih ke PDIP yang Rela Jadi Oposisi
- Prabowo Targetkan Tambahan Lapangan Kerja pada 2027
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
- Menkum: Pendidikan Hak Warga Binaan, Sambo Raih S2
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- AKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Prabowo Langsung Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Pertama dalam Sejarah