Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Kuliner11 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4cdns2ftk.html
Artikel Terkait
Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
KulinerInter Milan meraih gelar ganda musim ini setelah mengalahkan Lazio di final Coppa Italia. Kemenangan ini membangkitkan kembali memori era keemasan Nerazzurri saat meraih treble winner di bawah asuhan José Mourinho pada 2009/2010....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
KulinerPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
KulinerPolres Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial JA (23) dan AD (38) saat mencuri aki truk trailer di Jalan Raya Sulawesi Nomor 31, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (23/4/2026) pukul 22. 05 WIB....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Trump Angkut 13,5 Kg Uranium Venezuela, Publik Curiga
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Rian/Rahmat Kalah dari Unggulan Jepang di Malaysia Masters
- LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Artikel Terbaru
Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Tautan Sahabat
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- Mentan Amran Titip Harga Minyak Goreng Stabil Jelang Iduladha
- BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Promo KPR, KKB, Cashback
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Rebalancing MSCI Dinilai Dorong Penguatan Pasar Modal
- Prabowo Targetkan Pendapatan Negara 12,40 Persen PDB 2027
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram