Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti7 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4bkl07j80.html
Artikel Terkait
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
PropertiAKP Yohanes Bonar Adiguna kini ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAwal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
PropertiKasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pimpinan ponpes di Kecamatan Jambon berinisial JYD telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santri dan saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPemotor Nekat Masuk Tol, Pengejaran Libatkan Pengguna Jalan
PropertiSeorang pengendara sepeda motor nekat masuk ke ruas Jalan Tol Batang-Semarang melalui Gerbang Tol (GT) Kandeman, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 12. 15 WIB....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Sertu MD Buronan Pencabulan Anak SD Ditangkap Saat Lari ke Hutan
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
Artikel Terbaru
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Dua Ibu Tangis, Relawan Indonesia Dicegat Israel
Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan
Prakiraan Cuaca Mataraman 23 Mei 2026: Udara Kabur
Tautan Sahabat
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Golkar: Tantangan Ekonomi Global Jangan Dibingkai Takut
- Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- Kubu Nadiem Bantah Gandeng Influencer soal Kasus Chromebook
- KPK Siapkan Strategi Usut Kode SGD213 Ribu ke Bea Cukai
- Pembangunan Sekolah Rakyat Sumut Capai 57 Persen
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya