Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita11444 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/49mprlo8v.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
BeritaKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
BeritaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIbadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
BeritaElio (23) bersama tiga rekan kerjanya, Rey, Aci, dan Maulida, datang ke gereja untuk beribadah. Keempatnya bekerja di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wasit Liga Inggris Akui Gol MU Tak Sah Akibat Handball Mbeumo
- Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
Artikel Terbaru
Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran
Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Tautan Sahabat
- Dokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
- Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Nicolas Cage Jadi Spider-Noir, Tayang 27 Mei 2026
- Ustaz Solmed Minta Polisi Usut Pelaku Fitnah Inisial
- Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Turuti Saja Keputusannya
- Rain Ring Bell Dinanti 4 Juta Penonton, Yang Yang Bintangi
- Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya