Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup6842 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/46kjo60f9.html
Sebelumnya: Netflix Tambah Iklan di Aplikasi Mulai 2027
Berikutnya: Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
Artikel Terkait
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
Gaya HidupPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
Gaya HidupWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Libatkan Driver Online Percepat Lapor Laka
Gaya HidupPT Jasa Raharja meluncurkan fitur Lapor Laka di aplikasi JRKU yang memungkinkan masyarakat dan komunitas driver online melaporkan kecelakaan lalu lintas secara real-time untuk mempercepat penanganan korban di lapangan. Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyatakan kehadiran fitur ini menjadi langkah perusahaan untuk tidak hanya berperan sebagai pemberi santunan, tetapi juga sebagai pihak yang aktif dalam perlindungan masyarakat....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.735, Tertekan FOMO Valas
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2
Hubungan Ekonomi Indonesia-Belarus Diperkuat Lewat Sektor Dagang
Tautan Sahabat
- 5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan