Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/467be62t5.html
Artikel Terkait
Warung Bakso Klaten Tarik Biaya AC Rp3.000 per Orang
KulinerPurwanto selaku pihak terkait menyatakan akan mengecek terlebih dahulu viralnya tarif AC sebesar Rp3. 000 per orang yang dibebankan kepada pembeli di sebuah warung makan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMike Tyson, Sapi 1,05 Ton Bantuan Prabowo untuk Tarakan
KulinerMike Tyson, sapi milik Kenny, peternak asal Karang Harapan, terpilih menjadi sapi kurban untuk Presiden RI. Hal itu disampaikan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tarakan, Paulus, saat diwawancarai TribunKaltara....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaWarung Bakso Klaten Tarik Biaya AC Rp3.000 per Orang
KulinerPurwanto selaku pihak terkait menyatakan akan mengecek terlebih dahulu viralnya tarif AC sebesar Rp3. 000 per orang yang dibebankan kepada pembeli di sebuah warung makan....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Peredaran Etomidate
- Andi Gani Tinjau Museum Marsinah Jelang Peresmian Prabowo
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- Rumah Bersejarah dr Sardjito di Yogya Dilego ke Pengembang
- Prakiraan Cuaca Ternate Rabu, 20 Mei 2026: Hujan Ringan
Artikel Terbaru
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Dapat Kabar Anak Dicegat IDF
Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
Kecelakaan Lalu Lintas Picu Konflik Wamena, Warga Mengungsi
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
Tautan Sahabat
- Tim Biologi Indonesia Raih 2 Emas di Olimpiade Rusia
- 98 Network Dukung Prabowo-Gibran Wujudkan Pemerataan Ekonomi
- Investigasi Tabrakan KRL dan Argo Bromo Masih Berlangsung
- Ramalan Rezeki Jodoh Weton Jumat Wage Warigalit
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
- Prabowo Tak Usik Tender Proyek PDIP, Pesan Moral Demokrat
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM