Lokasi: Properti >>

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Properti7142 Dilihat

RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.

Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan

    Properti

    Hujan ringan mengguyur wilayah Kota dengan intensitas kurang dari 2,5 mm per jam, berupa tetesan air kecil dan jarang sehingga tidak terlalu deras. Suhu udara pada kondisi ini diperkirakan berada di kisaran 25 hingga 28 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan mencapai 80 hingga 91 persen....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib

    Properti

    Seorang pria berinisial R nekat mencuri perhiasan milik YA di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Alamanda Indah 15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria karena tergiur praktik penggandaan uang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban merasa curiga setelah menemukan salah satu gelang diduga palsu yang tidak pernah dimilikinya, lalu menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya mengganti perhiasan asli dengan barang imitasi agar pencurian tidak segera terdeteksi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Satgas Pemburu Begal Tangkap 173 Tersangka, 8 Senpi Disita

    Properti

    Polisi telah melakukan upaya paksa terhadap 173 orang tersangka dan menangkap 38 pelaku melalui tim pemburu khusus. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa aksi kejahatan jalanan ini telah menimbulkan keresahan dan gangguan keamanan di masyarakat....

    Properti

    Baca Selengkapnya