Lokasi: Berita >>

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Berita83884 Dilihat

RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....

Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok

Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.

Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.

Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik

    Berita

    PT Toyota Astra Motor (TAM) memastikan tetap berupaya menjaga agar dampak pelemahan rupiah tidak langsung dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga kendaraan di tengah kondisi nilai tukar dolar yang sangat tinggi. "Pastinya memang di kondisi saat ini, seperti teman-teman tahu bahwa dolar sudah sangat tinggi....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • KPK Selidiki Penukaran Valas Tersangka Suap Bea Cukai

    Berita

    Penyidik Kejaksaan Agung tengah mendalami keterangan pemilik money changer untuk melacak pertukaran mata uang asing (valas) yang diduga dilakukan tersangka Sisprian Subiaksono (SIS) dalam kasus pencucian uang hasil suap. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Budi Sugeng Subagio, mengungkapkan bahwa saksi sebagai pemilik money changer diperiksa terkait dugaan penukaran valas oleh mantan Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC tersebut....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • RSCM Kirim Andrie Yunus ke India Ditangani Profesor

    Berita

    Faraby mengungkapkan rencana pengobatan lanjutan untuk Andrie saat ditanya hakim di persidangan. Faraby berkonsultasi dengan profesor dari Singapura untuk membuka lapisan tambalan pada mata Andrie....

    Berita

    Baca Selengkapnya