Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif46 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/413bgca8r.html
Artikel Terkait
10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
OtomotifHanya satu perubahan terjadi di posisi 10 besar ranking BWF nomor ganda campuran dari lima sektor yang dipertandingkan. Pasangan asal Denmark, Christiansen/Boje, berhak naik satu tingkat dari peringkat tujuh ke urutan enam dengan perolehan 77....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
OtomotifNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaErin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke Diah Pitaloka
OtomotifSeorang ibu tiga anak menghadapi laporan dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati, yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini memicu beragam respons di ruang publik....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Diaspora Indonesia Meriahkan Fukuyama Rose Festival Raih Pujian
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
- Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
- Danes Rabani Gelar Showcase, Iwan Fals Dukung Album Debut
- CENTCOM Akui Blokade, Selat Hormuz Jadi Senjata Iran
- Ammar Zoni Curhat Tak Sanggup Dipindah ke Nusakambangan
Artikel Terbaru
Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
Tautan Sahabat
- Protein Hewani Kunci Asam Amino Esensial Tumbuh Kembang Anak
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- El Nino Ekstrem: Ancaman DBD dan Gangguan Pencernaan Anak
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Durasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- 5 Manfaat Anggur bagi Kesehatan Tubuh