Lokasi: Teknologi >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Teknologi9242 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/406cgpykw.html
Artikel Terkait
PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
TeknologiPSIM Yogyakarta berhasil meraih kemenangan krusial atas Madura United dalam lanjutan Liga 2 Indonesia pekan ke-33. Laskar Mataram tampil menggebrak sejak awal pertandingan dengan mengambil inisiatif serangan dan mengurung pertahanan Laskar Sapee Kerrab....
Baca SelengkapnyaInsentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
TeknologiPT BYD Motor Indonesia berharap kebijakan insentif baru dari pemerintah dapat mempercepat transisi energi di Tanah Air. Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther T....
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
TeknologiFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Netanyahu Sebut Mojtaba Hidup, Akui AS-Israel Keliru Prediksi Selat Hormuz
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Nico Paz, Wonderkid Argentina yang Bersinar di Piala Dunia 2026
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Artikel Terbaru
Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Tautan Sahabat
- Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
- Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
- Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
- Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
- Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
- Ayu Ting Ting Kepergok Gandeng Pria, Kiky Saputri Doakan
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
- Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni