Lokasi: Pendidikan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Pendidikan7 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3wequszhy.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
PendidikanKolaborasi tiga musisi lintas generasi melahirkan karya baru yang dinamis, menggabungkan energi muda, harmoni grup, dan kualitas vokal diva dalam satu lagu bertajuk "Seketika". Rizwan Fadilah, atau yang akrab disapa Njan, adalah penyanyi muda berbakat dengan karakter vokal unik dan gaya panggung karismatik yang mengikuti jejak sukses keluarga senimannya, menjadikannya salah satu idola baru generasi Z....
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
PendidikanWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
Baca SelengkapnyaKunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
PendidikanKorea Tourism Organization Indonesia bersama sejumlah mitra industri perjalanan dan perbankan menggelar acara promosi pariwisata selama tiga hari mulai 15 hingga 17 Mei 2026. Pembukaan acara dilakukan oleh Direktur Korea Tourism Organization Indonesia, Kim Jisun, yang menyatakan kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk memperkenalkan destinasi wisata Korea Selatan sekaligus mendorong minat masyarakat Indonesia untuk berkunjung ke negara tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- IHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
- Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
- Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
Tautan Sahabat
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
- Jakarta Targetkan 100 Persen Air Bersih pada 2029
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- Polisi Gerebek 28 Lokasi di Depok, Ringkus 41 Pengedar
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Keringanan PBB-P2 2026 Dorong Warga Jakarta Lunasi Pajak