Lokasi: Teknologi >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Teknologi7399 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan

    Teknologi

    Fabrizio Romano melaporkan bahwa Jose Mourinho akan segera kembali ke Real Madrid setelah laga terakhir musim ini melawan Athletic Club untuk menyelesaikan detail akhir kontrak. "Semua kesepakatan sudah disetujui secara lisan antara Mourinho dan manajemen Real Madrid....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah

    Teknologi

    Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, mengungkapkan bahwa Alexander telah melanggar perjanjian pranikah, tepatnya pada Pasal 4 Ayat 3 yang mengatur batasan interaksi sosial demi menjaga komitmen pernikahan. "Perjanjian pranikah itu dalam Pasal 4 Ayat 3 menjelaskan bahwa baik istri maupun suami tidak boleh melakukan komunikasi dengan wanita lain dan pria lain, atau pihak lain di luar pasangan," ujar Akil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026)....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Keluarga Nikita Mirzani Bantah TPPU, Minta Keadilan

    Teknologi

    Keluarga Nikita Mirzani meminta transparansi hukum atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat wanita yang akrab disapa Niki tersebut. Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara menegaskan bahwa pihak keluarga menginginkan kasus ini dibuka secara terang-benderang demi mendapatkan keadilan yang objektif....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya