Lokasi: Bisnis >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Bisnis49717 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3tx7br42a.html
Artikel Terkait
ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
BisnisKorban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik pengobatan mistis oleh seorang pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, lalu pelaku menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik mistis yang justru berujung pada kematian korban....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
BisnisDi tengah sorotan publik yang terus mengarah kepada kliennya, Sunan Kalijaga justru menilai bahwa kliennya tidak menunjukkan rasa takut seperti kebanyakan tersangka kasus pidana. "Di mana-mana biasanya pelaku tindakan kriminal itu pasti takut....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaEza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
BisnisMeiza resmi menggugat cerai Eza di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, pada 3 September 2025. Eza mengakui pentingnya parenting meskipun hubungan rumah tangga mereka telah berakhir....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Febby Carol Ungkap Kondisi Lindi Usai Operasi Sesar
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- Nicolas Cage Jadi Spider-Noir, Tayang 27 Mei 2026
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
Artikel Terbaru
Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
Ustaz Solmed Takut Sembelih Sapi Kurban Sendiri
Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
Ratu Sofya Akui Tak Nyaman Adegan Panas 'Dosa'
Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
Tautan Sahabat
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
- Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Prabowo Sampaikan Kerangka Ekonomi dan Fiskal di DPR Hari Ini
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Kuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak
- Wakapolri Dedi Prasetyo Pensiun, Alumni Akpol 1990