Lokasi: Teknologi >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Teknologi9715 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3queq0tsc.html
Artikel Terkait
Tentara Israel Tangkap Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan
TeknologiSebuah tindakan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, dan kebebasan sipil warga dunia yang tengah menyalurkan bantuan bagi rakyat. Pemimpin Redaksi menyatakan, "Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia....
Baca SelengkapnyaNutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
TeknologiKementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan baru tentang label Nutri-Level pada minuman siap saji melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK. 01....
Baca SelengkapnyaMenkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
TeknologiSejumlah dokter spesialis melaporkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke polisi atas dugaan pemalsuan gelar dan sistem pendidikan di Indonesia. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (11/5/2026) dengan didampingi oleh pengacara senior OC Kaligis....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- 16 Maskot Piala Dunia: Willie hingga Maple, Zayu, Clutch
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Sulsel BMKG: Mayoritas Berawan 21 Mei 2026
- Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
- WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
- Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
- Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
- Prakiraan Cuaca Bandung Raya: Barat Cerah, Kota Hujan