Lokasi: Gaya Hidup >>
Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 188 Kurikulum Merdeka
Gaya Hidup393 Dilihat
RingkasanIndonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sman-9-bandung-ujian-usbn-dengan-teknologi-smart-router_20190319_130503.jpg)
Indonesia memiliki batas teritorial darat, laut, dan udara dengan sejumlah negara tetangga. Secara geografis, negara-negara yang secara teritorial berbatasan dengan Indonesia meliputi Malaysia, Papua Nugini, Timor Leste, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, India, dan Australia.
Batas darat Indonesia hanya terdapat di Pulau Kalimantan dengan Malaysia (wilayah Sabah dan Serawak), di Pulau Papua dengan Papua Nugini, serta di Pulau Timor dengan Timor Leste. Sementara itu, batas laut Indonesia mencakup perairan dengan Singapura di Selat Singapura, Filipina di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik, serta Vietnam dan Thailand di Laut Natuna Utara.
Selain itu, Indonesia juga berbatasan maritim dengan India di Samudra Hindia (barat laut Aceh) dan dengan Australia di Laut Timor dan Samudra Hindia bagian selatan. Penetapan batas wilayah ini diatur dalam hukum internasional dan perjanjian bilateral yang mengukuhkan kedaulatan NKRI.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3jeh98adn.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Gaya HidupJuicy Luicy kembali memikat hati pencinta musik tanah air dengan lagu terbaru berjudul "Gurun Hujan". Grup musik pop-sentimental asal Bandung, Jawa Timur yang terbentuk pada 2010 ini beranggotakan Julian Kaisar (vokal), Denis Ligia (gitar), Zamzam Y....
Baca SelengkapnyaIwet Ramadhan-Dave Hendrik Ingatkan Bahaya Stres Usai Stroke
Gaya HidupPembawa acara Dave Hendrik mengaku tidak menyangka dirinya terkena serangan jantung meskipun memiliki gaya hidup sehat. Pemilik nama asli Wethandrie Ramadhan ini rutin berolahraga dan pernah mengikuti ajang marathon dunia seperti Berlin Marathon dan New York Marathon....
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
Gaya HidupMahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
- Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
- Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
Artikel Terbaru
Ayu Ting Ting Minta Doa untuk Pria di Bioskop
Fiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser
Baruna Elpamas Meriahkan Konser Mahabbah Allah Pakem 9
Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Jam Session Musisi Top di Jazzscape Padukan Jazz dan Pesta
Tautan Sahabat
- Brimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- BRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata