Lokasi: Hikmah >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Hikmah7268 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3gui5dveg.html
Artikel Terkait
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Internasional, 131 Tewas
HikmahPusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) melaporkan dua kasus terkonfirmasi dan satu kematian akibat Ebola di Uganda, selain kasus yang terjadi di Republik Demokratik Kongo (RD Kongo). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah Ebola di RD Kongo sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional, meskipun lembaga tersebut menegaskan wabah itu tidak memenuhi kriteria darurat pandemi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaWapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
HikmahWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung progres pembangunan MRT Jakarta Fase 2A lintas Utara-Selatan dengan mengenakan kemeja safari putih dan APD lengkap. "Pagi hari ini saya didampingi Pak Menteri, Pak Gubernur, Pak Dirut untuk meninjau progres pembangunan MRT fase 2A, line Utara-Selatan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaGanjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
HikmahPemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini terkait Hari Libur dan Cuti Bersama. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alex Marquez Operasi, Absen MotoGP Catalunya 2026?
- SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
- 1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Tanpa Ganda Campuran
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
Artikel Terbaru
Thailand Open 2026: Banyak Unggulan Tumbang di 16 Besar
Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
Chelsea Resmi Tunjuk Xabi Alonso sebagai Pelatih hingga 2030
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
Tautan Sahabat
- Jaksa KPK Hadirkan 5 Saksi Sidang Suap Bea Cukai
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
- Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
- Kadin Dukung Gerakan Nasional Perlindungan PMI Menyeluruh
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- KPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah