Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis6712 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3gdbm0vus.html
Artikel Terkait
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
BisnisWHO menyatakan wabah Ebola di Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo bagian timur, tidak memenuhi kriteria darurat pandemi meskipun mencatat sekitar 246 kasus suspek dan 80 kematian. WHO memperingatkan potensi wabah menjadi "jauh lebih besar" dari yang terdeteksi saat ini dengan risiko penyebaran lokal dan regional yang berdampak signifikan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaHari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
BisnisHari Kebangkitan Nasional diperingati setiap tanggal 20 Mei sebagai momen penting sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal perayaan ini melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 pada 16 Desember 1959....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
BisnisPolitikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti pentingnya batasan yang jelas bagi para pegiat homeless yang mengandalkan kerja jarak jauh, kolaborasi lintas kota atau negara, pendanaan komunitas, hibah, crowdfunding, hingga berbagai sumber dana lainnya. Ia menegaskan jangan sampai praktik ini tumbuh subur dan dijadikan alat oleh sekelompok orang yang memiliki misi tertentu....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 1447 H/2026
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Bagnaia Frustrasi, Start Pukul 20.00 WIB
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
Artikel Terbaru
Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Aprilia Makin Dominan
Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik Ombudsman 25 Mei 2026
Upacara Harkitnas 2026, Lirik Lagu Bagimu Negeri Berkumandang
Kakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
Tautan Sahabat
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Satpam Curigai Kantor Hayam Wuruk Markas Judol
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi