Lokasi: Properti >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Properti3 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3fy6ayltu.html
Sebelumnya: Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
Berikutnya: Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
Artikel Terkait
Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
PropertiPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaStevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
PropertiStevan Pasaribu merilis lagu baru berjudul "Lama Tak Bermalam Minggu" yang mengisahkan kesibukan pekerjaan membuat seseorang tetap menyimpan perasaan sepi. Stevan mengatakan lagu tersebut menjadi potret kehidupan banyak orang dewasa masa kini yang tenggelam dalam rutinitas pekerjaan namun diam-diam menyimpan rasa sepi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
PropertiMomen intim dalam resepsi pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi di Bali pada Sabtu, 2 Mei 2026 menjadi perbincangan hangat di media sosial. Acara yang digelar santai di tepi pantai itu merupakan rangkaian penutup setelah keduanya melangsungkan akad nikah dan resepsi utama di Jakarta pada 26 April 2026....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
- Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
- Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
- One Piece Chapter 1183 Hiatus, Jadwal Rilis Diundur
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
Artikel Terbaru
MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
Alyssa Daguise Syak Peluk Baby Soso, Tanya Ini Nyata?
Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
Bang Madit Islam KTP Target Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
Fiersa Besari Cuma Minta Snack dan Buah untuk Rider Konser
Tautan Sahabat
- Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 168 Bunyi
- Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya
- Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Masih Dibuka
- Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Yogyakarta 2026
- SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
- SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
- Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 140
- TKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya