Lokasi: Gaya Hidup >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Gaya Hidup7 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Aktivis Sumud Flotilla Berpelukan Usai Diculik Kapal Israel

    Gaya Hidup

    Pasukan Israel mencegat kapal bantuan kemanusiaan untuk Gaza dalam sebuah insiden yang terekam siaran langsung sebelum tayangan mendadak terputus. Berdasarkan rekaman lain yang beredar, sejumlah pasukan Israel menggunakan speedboat mendekati kapal armada dan memerintahkan para aktivis berkumpul di bagian depan kapal sebelum proses intersepsi dilakukan....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak

    Gaya Hidup

    Dewi "Depe" Murya Agung mengungkapkan kekecewaannya setelah Aldi atau Rahmat Aldiansyah melanggar privasi anak mereka, Felice Gabriel, melalui pernyataan publik yang dianggapnya tidak pantas. Penyanyi berusia 43 tahun itu langsung buka suara dan mengakui kesalahannya kepada mantan istrinya....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Gaya Hidup

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya