Lokasi: Berita >>
4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jatim 2026 dan Jadwalnya
Berita3 Dilihat
RingkasanUPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UPN-Veteran-Jawa-Timur-atau-UPN-Veteran-Jatim.jpg)
UPN "Veteran" Jawa Timur membuka tiga jalur seleksi mandiri untuk calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026, yakni Jalur Mandiri Reguler, Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor), dan Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT). Jalur Mandiri Reguler diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026 dengan kewajiban membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK yang memiliki prestasi akademik berdasarkan nilai rapor dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" Jatim. Sementara itu, Seleksi Mandiri Berbasis Computer Based Test (SM-CBT) diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh UPN "Veteran" Jawa Timur berdasarkan hasil tes komputer.
Ketiga jalur seleksi ini memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih metode penerimaan yang sesuai dengan kemampuan dan latar belakang akademik mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi UPN "Veteran" Jawa Timur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3cbcwvup9.html
Sebelumnya: Panglima Jilah Temui Jokowi, Ajak Main Film Kolosal
Berikutnya: PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Tanjung Priok
Artikel Terkait
Ibu Ratu Sofya Tangis Minta Anak Pulang Usai 2 Tahun Kabur
BeritaRatu Sofya kini berhadapan dengan masalah hukum setelah memutuskan keluar dari rumah dan meninggalkan keluarganya. Wanita berusia 22 tahun itu sebelumnya menjadi sorotan karena curahan hatinya yang lelah bekerja sejak kecil hingga dewasa, namun semua pemasukan diatur oleh orangtuanya....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKebakaran Kampus Binus Kemanggisan, Asap Tebal Macetkan Jalan
BeritaKepulan asap hitam pekat membumbung tinggi dari area dalam gedung Kampus Binus Kemanggisan dan memicu kepanikan warga serta pengguna jalan di sekitar Jalan Rawa Belong. Peristiwa tersebut langsung menjadi perhatian masyarakat karena asap tebal menyelimuti sebagian area kampus sejak pagi buta....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBRI Consumer Expo 2026 Resmi Dibuka di JICC
BeritaPT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menghadirkan BRI Consumer Expo 2026 sebagai solusi finansial bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan mulai dari hunian nyaman, kendaraan ramah lingkungan, liburan, hingga investasi. Acara ini dirancang sebagai ruang di mana aspek finansial berpadu dengan gaya hidup, menyasar keluarga muda, profesional, dan pelaku usaha....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
Tautan Sahabat
- Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- Kuasa Hukum Dorong Nurhadi Kasasi Usai Banding Ditolak
- Prabowo Langsung Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Pertama dalam Sejarah
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- Menko Polkam Pastikan Negara Bebaskan WNI Ditahan Militer Israel
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK