Lokasi: Hiburan >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Hiburan73331 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3bspwk2tz.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir
HiburanMantan suami Irish Bella, Muhammad Ammar Akbar, resmi dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
HiburanPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
HiburanPemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperluas kawasan Car Free Day (CFD) dari Sudirman-Thamrin hingga ke Rasuna Said. Minggu (10/05/2026) hari ini menjadi uji coba pertama perluasan tersebut....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bonjour Bakery Tayang di Viki, 4 Aktor Ternama Bersinar
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- Wakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
Artikel Terbaru
Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
Rien Wartia Tolak Damai, Tempuh Jalur Hukum untuk Efek Jera
3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Tautan Sahabat
- Cinta Lamine Yamal di Parade Barcelona, Palestina
- Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
- Lamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
- Thom Haye Bawa Persib Ungguli PSM Makassar 0-1
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
- Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
- Persija Tekuk Persik 3-1, Witan Persembahkan Gol untuk Jakmania