Lokasi: Properti >>

Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Properti4126 Dilihat

RingkasanUniversitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad....

Beasiswa Doktoral Unpad 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Program Beasiswa BPDP 2026 hingga 13 Juli 2026 bagi calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan doktoral dengan pembiayaan penuh. Program ini diselenggarakan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang akademik dan riset, di mana peserta akan mendapatkan dana pendidikan serta riset selama maksimal tiga tahun dengan pendampingan dari promotor unggul Unpad.

Program beasiswa ini ditujukan bagi lulusan S2 berprestasi yang memiliki motivasi akademik tinggi dan potensi penelitian yang kuat. Peserta yang lolos seleksi akan memperoleh sejumlah fasilitas pembiayaan, sehingga mahasiswa diharapkan dapat fokus menyelesaikan studi doktoral tepat waktu dan menghasilkan riset berkualitas. Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pendaftar antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), serta memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran (PIP Unpad) dengan nilai minimal 525 yang masih berlaku.

Sebagai alternatif, calon pendaftar juga dapat menggunakan sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) dari institusi penyelenggara resmi lainnya yang diakui Unpad, seperti PLTI Himpsi, UGM, UNAIR, UI, atau BAPPENAS. Dengan dukungan pembiayaan penuh dan bimbingan dari para promotor unggul, program BPDP diharapkan dapat mencetak doktor-doktor berkualitas yang siap berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan riset di Indonesia.

Tags:

Artikel Terkait

  • Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza

    Properti

    Eza Gionino mengungkapkan status pernikahannya dengan Meiza masih sah sebagai suami istri menurut hukum negara. Pihak Meiza sempat mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Cibinong, namun Mahkamah Agung menguatkan putusan sebelumnya....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Rangkap Jabatan di Danantara Dinilai Ganggu Kinerja

    Properti

    Relawan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 menilai salah satu persoalan mendasar yang menghambat efektivitas lembaga adalah masih banyaknya pejabat yang merangkap jabatan di institusi lain. Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, menilai kondisi tersebut berpotensi mengganggu fokus kerja dan memperlambat pengambilan keputusan strategis yang seharusnya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis

    Properti

    Ibrahim menyatakan penguatan dolar AS masih menjadi sentimen dominan di pasar keuangan global, diperparah konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang memanas terutama di wilayah Selat Hormuz. Situasi ini memicu kekhawatiran pasar setelah serangan terhadap instalasi minyak Iran yang disebut melibatkan Uni Emirat Arab dan Arab Saudi dengan dukungan Amerika Serikat....

    Properti

    Baca Selengkapnya