Lokasi: Hikmah >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Hikmah7175 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3agle9vhd.html
Artikel Terkait
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
HikmahKejuaraan Nasional Adventure Offroad yang berlangsung pada 16–17 Mei 2026 resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, bersama unsur Forkopimda, Sekjen IOF Pusat Joko Permana, Ketua Pengda IOF Kalteng Harry Fernando Teweh, dan Ketua Pengcab IOF Kota. Para peserta datang dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, hingga Nusa Tenggara Barat....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSenator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
HikmahPengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara rahasia menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Senator Filipina Ronald "Bato" Dela Rosa sejak 6 November 2025. Surat perintah itu menuduh Dela Rosa sebagai "pelaku tidak langsung" dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
HikmahVideo pertemuan Presiden AS Donald Trump dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing menjadi sorotan setelah memperlihatkan keduanya duduk berdampingan di sofa dengan ketinggian berbeda. Dalam rekaman viral tersebut, Xi tampak duduk sedikit lebih tinggi dibandingkan Trump, meskipun Presiden AS itu diketahui memiliki postur lebih tinggi sekitar 10 sentimeter....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
- Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
- PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
- iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
- PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
Artikel Terbaru
iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
Ansarallah Curiga Trump Tolak Respons Iran Usai Telepon Netanyahu
Mojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
Wabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
Tautan Sahabat
- Ibu-Ibu Depok Mandiri Finansial Berkat KUR BRI
- MSCI Coret Antam, Fundamental Bisnis Tetap Solid
- DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM
- Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
- BKI Tekankan Standar Keselamatan Kapal Cepat Batam
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- Prabowo Heran Ekonomi Tumbuh, Rakyat Makin Miskin
- Pidato Prabowo Pertegas Arsitektur Ekonomi dan Ideologi
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan