Lokasi: Berita >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Berita67987 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/397mtwya9.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Landa Sampang dan Pamekasan
BeritaBMKG merilis data prakiraan cuaca terbaru untuk Kabupaten Bangkalan, yang mencakup potensi perubahan cuaca ekstrem seperti angin kencang dan puting beliung. Masyarakat di wilayah tersebut diminta tetap waspada dan bersiap mengantisipasi dampak perubahan cuaca yang dapat terjadi secara mendadak....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKonten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades
BeritaRP ditangkap di wilayah Kecamatan Mandiraja pada Jumat (15/5/2026) pukul 04. 00 WIB karena membakar konten Kades Hoho....
【Berita】
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
BeritaMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Jawa Barat dan Sulut
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
- Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
- Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
Artikel Terbaru
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Citra Margaretha Utangi Sugiri Rp1,1 M Bunga 10 Persen
Mahasiswi UIN Solo Dilecehkan Dosen saat Sidang Skripsi
Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
Igor Tolic Sebut Gol Dramatis Bukti Persib Siap Hattrick
Anggota DPRD Jember Merokok Saat Rapat Disidang Gerindra
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Babel Rabu: Bangka Tengah Berudara Kabur
- PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik Total Pekanbaru
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
- Oknum ASN Tuban Divonis 8 Bulan Aniaya Petugas SPBU
- Jalan Amolame, dari Lumpur Menuju Harapan Warga
- Dubes Spanyol Temui Wali Kota Semarang Bahas Kerja Sama
- Kantor Bupati Bulungan Kaltara Ludes Terbakar Hebat
- Listrik Padam, Ular Kobra 1,5 Meter Masuk Rumah Warga
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
- Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak