Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Properti3 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/36ocylct4.html
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
PropertiLagu All Too Well menjadi bagian dari album studio keempat Taylor Swift yang bertajuk Red. Big Machine Records merilis album tersebut pada 22 Oktober 2012....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
PropertiMajelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada terdakwa dan memerintahkan penahanan segera. Ketua majelis hakim menyatakan terdakwa "terbukti secara sah melakukan tindak pidana" saat membacakan putusan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
PropertiMPR RI mengumumkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat provinsi melalui akun Instagram resmi pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terhadap keputusan juri yang dianggap menyalahkan jawaban peserta meskipun dinilai benar oleh banyak warganet....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Prakiraan Cuaca Bali: Hujan Lebat di Buleleng, Kabut di Karangasem
- Pria di Surabaya Lecehkan Gadis Saat Nonton Festival
- Senggolan Saat Joget Picu Oknum TNI Tembak Rekan di Kafe
- Klasemen MotoGP 2026: Diggia Teror Martin Usai Kecelakaan Marquez
- Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
Artikel Terbaru
Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Reformasi Birokrasi
Tautan Sahabat
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- KAI Jual 504 Ribu Tiket Long Weekend, Yogyakarta Favorit
- Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
- BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk