Lokasi: Pendidikan >>

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Pendidikan75597 Dilihat

RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....

Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026

Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.

Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.

Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global

    Pendidikan

    Dunia diperkirakan menghadapi tahun kebakaran hutan yang "sangat parah" pada 2026 setelah para peneliti memperingatkan perubahan iklim dan potensi El Nino dalam intensitas kuat dapat memperburuk situasi. Theodore Keeping, peneliti cuaca ekstrem dari Imperial College London dan anggota jaringan ilmuwan iklim World Weather Attribution (WWA), menyatakan pada Selasa (12/05) bahwa musim kebakaran global tahun ini dimulai dengan sangat cepat....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Pendidikan

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya
  • Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma

    Pendidikan

    Sultanah Hadie, legislator Partai Demokrat asal Morowali, aktif menangani masalah sampah, pengawasan tambang, dan pelestarian budaya lokal. Dengan latar belakang pengusaha dan aktivis dewan adat, Sultanah menyadari Morowali kaya dan berkembang namun menghadapi risiko kriminalitas hingga kerusakan lingkungan....

    Pendidikan

    Baca Selengkapnya