Lokasi: Teknologi >>

Tata Cara Pra SPMB Banten 2026: Ajuan Akun Baru

Teknologi92983 Dilihat

RingkasanSPMB Banten 2026 resmi dibuka untuk seleksi masuk SMA dan SMK negeri di Provinsi Banten melalui sistem daring yang transparan dan praktis. Proses pendaftaran ini dapat diakses oleh lulusan sekolah dalam provinsi maupun luar provinsi melalui laman resmi https://spmb....

Tata Cara Pra SPMB Banten 2026: Ajuan Akun Baru

SPMB Banten 2026 resmi dibuka untuk seleksi masuk SMA dan SMK negeri di Provinsi Banten melalui sistem daring yang transparan dan praktis. Proses pendaftaran ini dapat diakses oleh lulusan sekolah dalam provinsi maupun luar provinsi melalui laman resmi https://spmb.bantenprov.go.id.

Calon murid baru (CMB) yang sudah terverifikasi wajib mengunggah data dan mengajukan akun untuk aktivasi. Setelah akun disetujui, peserta membuat kata sandi sebagai akses utama mengikuti seluruh tahapan SPMB Banten 2026. Salah satu persyaratan penting adalah mengunggah foto berwarna dengan latar belakang merah.

Proses aktivasi akun menjadi langkah krusial agar peserta dapat mengikuti pendaftaran sekolah secara online dengan lancar dan tepat waktu. Sistem digital ini memudahkan masyarakat memantau proses seleksi secara daring.

Tags:

Artikel Terkait

  • Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya

    Teknologi

    Garmin resmi meluncurkan dua smartwatch terbaru, yaitu Forerunner 70 dan Forerunner 170 pada 12 Mei 2026 melalui situs resmi perusahaan. Kedua perangkat ini sama-sama mengusung layar AMOLED 1,2 inci dengan layar sentuh responsif serta desain lima tombol fisik khas Garmin....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang

    Teknologi

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan sejumlah kebijakan baru, termasuk kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN pada tahun 2025. Pemerintah terus mendorong pelaksanaan pendidikan bermutu untuk semua melalui berbagai terobosan dan inovasi kebijakan....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti

    Teknologi

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya