Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel7282 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/33vsolfzw.html
Artikel Terkait
Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
TravelToyota masih mempertimbangkan peluncuran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Bansar, perwakilan Toyota, menyatakan pihaknya perlu melihat kebutuhan konsumen terlebih dahulu sebelum menghadirkan teknologi tersebut....
【Travel】
Baca SelengkapnyaTerapi Sel Punca Dokter Kardiovaskular Pulihkan Jantung
TravelDr. dr....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
TravelDante menggambarkan polusi udara melalui fenomena yang akrab dirasakan masyarakat Jabodetabek sehari-hari. "Pernah tidak, ketika malam hujan deras lalu keesokan paginya cerah dan tidak ada awan, kita bisa melihat Gunung Salak dan Gunung Gede dengan jelas? Tapi di hari-hari biasa gunung itu tidak terlihat karena tertutup kabut abu-abu," ujarnya....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jennifer Coppen Ungkap Alasan Nikah Juni, Singgung Karier Suami
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Persib dan Borneo FC Bersaing di Dua Laga Sisa
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati
Artikel Terbaru
AFF 2026 Tanpa Pemain Eropa, Herdman Latih Timnas
Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
Yani Panigoro Soroti Perjuangan Kader Penyembuh TBC
Strategi TOSS Tekan TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Tautan Sahabat
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
- Wakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
- Polisi Tangkap 4 Begal di Depan Pluit Village Jakarta
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- BMKG: Jakarta Berawan, Depok Hujan Jumat 22 Mei 2026
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika