Lokasi: Hikmah >>

Alasan Hewan Kurban Harus Berjenis Jantan

Hikmah4238 Dilihat

RingkasanKetua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam, menyatakan bahwa umat Islam boleh memilih hewan kurban jantan atau betina. Hewan yang digunakan tidak harus jantan, selama memenuhi syarat jenis, usia, kondisi fisik, dan kesehatan. Meski demikian, ada alasan kuat yang menganjurkan pemilihan hewan kurban jantan. Ibadah kurban merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kurban juga menjadi bentuk rasa syukur dan penghambaan. Dalam Surah Al Hajj ayat 34, Allah berfirman, “Bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas binatang ternak yang dianugerahkan-Nya kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa. Maka, berserah dirilah kepada-Nya. Sampaikanlah (Nabi Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang rendah hati lagi taat (kepada Allah).”...

https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2026/05/18/the-kurban-series-1447-h-1779105859333_169.jpeg?wid=54&w=1200&v=1&t=jpeg

Tags:

Artikel Terkait