Lokasi: Hikmah >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Hikmah1 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3342ooeam.html
Artikel Terkait
Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
HikmahEvo Morales tidak menghadiri jadwal awal persidangannya pada Senin di kota Tarija. Kantor Kejaksaan Umum menyatakan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dari Morales menegaskan statusnya sebagai buronan dan menjadi dasar untuk menerbitkan surat perintah penangkapan serta larangan bepergian....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaLarangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
HikmahBAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDirut Terra Drone Minta Hukuman Ringan, Klaim Damai dengan Korban
HikmahWisnu Wardana memohon maaf kepada Majelis Hakim dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). "Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memberikan maaf," ujar Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
- Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
Artikel Terbaru
Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
Prabowo Hadiri Paripurna DPR, Satukan Pandangan Ekonomi
Tautan Sahabat
- Penjualan Rumah Second Meningkat, Prospek Pasar Properti Cerah
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
- Rupiah Sentuh Rp 17.532, Data Ekonomi Disebut Tak Realistis
- Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
- Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
- Lesu Akibat Industri Nikel Melambat, Ekonomi Warga Tertekan
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri