Lokasi: Hikmah >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Hikmah7276 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/30q4fg3pg.html
Sebelumnya: Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Berikutnya: Nicolas Cage Jadi Spider-Noir, Tayang 27 Mei 2026
Artikel Terkait
Sosok Pria Gandengan Ayu Ting Ting Terbongkar Politisi
HikmahAyu Ting Ting terekam kamera netizen saat berjalan beriringan di bioskop bersama seorang pria, dan foto tersebut menyebar di postingan akun X @99907i pada Kamis (14/5/2026). Foto itu diambil secara diam-diam dari sisi samping yang hanya memperlihatkan sebagian wajah mereka, dengan gelaat tak biasa dari bahasa tubuh Ayu Ting Ting....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaNadiem Jalani Operasi ke-5, Istri Mohon Doa
HikmahJaksa menuntut Nadiem dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan penjara dalam sidang tuntutan pada Rabu (13/5/2026) kemarin. Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara bagi Mantan CEO Gojek itu....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
HikmahFreddy menyatakan kesehatan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah pulih 99 persen. "Kesehatannya sudah pulih 99 persen, dan rencananya bulan depan (Juni), beliau sudah akan memulai agenda," kata Freddy kepada wartawan pada Senin (18/5/2026)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
- Praperadilan Air Keras Andrie Yunus Uji Negara Cegah Impunitas
- 21 Mei 2026 Peringatan Hari Reformasi Nasional
- 30 Link Banner Idul Adha 2026 Siap Edit
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- DPR Desak Prabowo Lobi Trump soal 9 WNI Disandera
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Banyumas: Seluruh Wilayah Hujan Ringan
KPK Periksa Eks Dirjen PHU Hilman Latief soal Korupsi Haji
Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
Tautan Sahabat
- Bank Raya Gelar RUPST 2026, Saham Setujui Agenda Strategis
- Kemenperin Libatkan Peritel Buka Akses Pasar IKM Lokal
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
- Promo Indomaret Alfamart 21 Mei: Beras 5Kg Rp67.500
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
- Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
- Emping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
- Akta Pendirian Perseroda PAM Jaya Ditandatangani