Lokasi: Teknologi >>

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini

Teknologi88475 Dilihat

RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....

Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026,<strong></strong> Siapkan Dokumen Ini

Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.

Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.

Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Tags:

Artikel Terkait

  • Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita

    Teknologi

    Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Ahmad Dhani Akui Ingin Cerai, Respons Anak Disorot

    Teknologi

    Ahmad Dhani mengaku sempat memutuskan ingin bercerai dengan Mulan Jameela setahun lalu, namun niat tersebut akhirnya diurungkan karena ia menilai sang istri telah berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Pentolan Dewa 19 ini mengungkapkan keputusan tersebut dalam sebuah perbincangan, di mana ia menyatakan bahwa polemik masa lalu atau hubungan dengan mantan istri, Maia Estianty, bukan lagi menjadi alasan utama....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami

    Teknologi

    Amanda Manopo resmi menghentikan seluruh aktivitas pekerjaannya demi fokus pada persiapan persalinan. Keputusan vakum dari syuting ini diambil agar kondisi fisik dan mental Amanda Manopo tetap terjaga hingga hari kelahiran tiba....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya